Sejarah
BPR Prima Kredit Utama dahulu bernama PT. Bank Pasar Artha Nirmala, didirikan berdasarkan akta notaries Susanti SH no 109 tanggal 14 Nopember 1988. Akta pendirian ini telah disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat keputusan No. C2-4939 HT.01.01-TH.1989 tanggal 3 Juni 1989. Berdasarkan akta notaries Susanti, SH no. 271 tanggal 26 April 1989 nama Bank dirubah dari PT. Bank Pasar Artha Nirmala menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Artha Nirmala.
Berdasarkan akta perjanjian jual beli saham dari Notaris Dyah Ambarwaty Setyoso S.H no 5, 6, dan 7 tanggal 4 Juli 2002 bahwa telah terjadi penjualan saham dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru. Setelah perubahan kepemilikan tersebut, PT. Bank Perkreditan Rakyat Artha Nirmala beroperasi kembali sejak 17 September 2002.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dari Notaris Dyah Ambarwati Setyoso, S.H no 36 tanggal 24 Desember 2002 nama bank berubah dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Artha Nirmala menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Prima Kredit Utama. Perubahan nama tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan no C-12162 HT.01.04.TH.2003 tanggal 2 Juni 2003 dan Pimpinan Bank Indonesia melalui Surat Keputusan No.5/17/KEP.PBI/Sb/2003 tanggal 29 Oktober 2003.
IJIN USAHA
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : KEP. 089/KM.13/1989
Ditetapkan di Jakarta, 25 Juli 1989